Polisi Tangkap 2 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Pekanbaru

Muhammad Yusuf
Dua pelaku sindikat pencurian motor di Pekanbaru, Riau berhasil ditangkap polisi pada Jumat (10/2/2023).

PEKANBARU, iNews.id - Dua pelaku sindikat pencurian motor di Pekanbaru, Riau berhasil ditangkap polisi pada Jumat (10/2/2023). Diketahui, dua pelaku ini bernama Poltak (33) dan Helmi (29).

Sebelumnya, polisi mengejar dua pelaku ini yang kabur mengendarai sebuah mobil. Saat tiba di Jalan Soekarno Hatta, mobil pelaku ditabrak oleh mobil polisi itu hingga terguling. Kedua pelaku ini tidak dapat berkutik saat polisi menangkap mereka.

Saat diperiksa, pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah tempat. Sementara, uang hasil curian ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Atasan perbuatannya, dua pelaku ini terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

57 tahun lalu

Pemilik Daycare di Pekanbaru Siksa Balita yang Dititipkan, Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Pengakuan Marisa Putri Mahasiswi Penabrak Ibu hingga Tewas di Pekanbaru

57 tahun lalu

Pencuri Sepeda Motor Lepas Tembakan ke Arah Warga saat Aksinya Ketahuan dan Gagal

57 tahun lalu

Aksi Komplotan Maling di Sunter Gondol Motor Milik Warga Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal