Polisi Tangkap 2 Tersangka Penganiaya Jurnalis di Sidang SYL

iNews TV
Mu'arif Ramadhan
Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus penganiyaan jurnalis.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus penganiyaan jurnalis. Penetapan kedua tersangka berdasarkan rekaman video, tersangka MNM terbukti memukul Jurnalis KompasTV saat meliput sidang Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan tersangka ES, terbukti menendang dan memukul korban serta kamera yang digunakan untuk meliput.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Kedatangan Perdana Jemaah Haji Khusus melalui Bandara Taif Arab Saudi | iNews Pagi

Video
11 bulan lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

Video
1 tahun lalu

Presiden Prabowo Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029

Video
1 tahun lalu

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin Mulai Datangi Istana

Video
1 tahun lalu

Tim Voli Putri Jatim Kalahkan DKI Jakarta di Ajang PON XXI 2024 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal