JAKARTA, iNews.id - Kerap memeras dan menggelar pemungutan liar (pungli) di area Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), sembilan anggota organisasi masyarakat (ormas) dibekuk polisi. Mereka tertangkap basah saat melakukan pungli, dua di antaranya wanita paruh baya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 juta hasil pungutan liar. Aksi mereka terbongkar berkat laporan masyarakat yang geram dengan ulah para tersangka.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan