Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap anggota gangster Andreyan (26).
Yohannes Tobing

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap anggota gangster Andreyan (26). Pelaku ditangkap di Jalan Kebantenan III, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Kronologisnya, pelaku dan dua rekannya sedang mendorong motor curian. Polisi yang sedang patroli curiga dan memberhentikan pelaku. Dua pelaku lain langsung tancap gas ketika melihat ada petugas.



Editor : Wahyu Triyogo

BERITA TERKAIT