Polisi Tangkap Anggota Gangster Pelaku Curanmor di Cilincing

Yohannes Tobing
Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap anggota gangster Andreyan (26).

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap anggota gangster Andreyan (26). Pelaku ditangkap di Jalan Kebantenan III, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Kronologisnya, pelaku dan dua rekannya sedang mendorong motor curian. Polisi yang sedang patroli curiga dan memberhentikan pelaku. Dua pelaku lain langsung tancap gas ketika melihat ada petugas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Gagal Kabur, Komplotan Maling Tinggalkan Motor Tersangkut di Tembok

Video
12 bulan lalu

DPR Minta Kapolrestabes Semarang Dievaluasi Buntut Polisi Tembak Siswa SMK hingga Tewas

Video
1 tahun lalu

Gagal Rusak Kunci Kontak, Pencuri Nekat Gotong Motor

Video
1 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

Video
1 tahun lalu

Minibus Berisi Sajam Diamankan Polisi, Diduga untuk Tawuran Gengster

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal