Polisi Tangkap Enam Selebgram asal Metro Lampung Gegara Promosikan Judi Online

Tinus Ristanto
Enam selebgram asal Kota Metro diamankan oleh tim Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung.

METRO, iNews.id - Enam selebgram asal Kota Metro diamankan oleh tim Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung. Keenam remaja tersebut ditangkap lantaran kedapatan mempromosikan situs judi online di akun Instagram yang terafiliasi dengan server judi di negara Kamboja.

Keenam tersangka ini diketahui empat diantaranya berjenis kelamin perempuan yang berinisial P-M, B-A, N-E, DAN R-E. Sedangkan dua tersangka lainnya berjenis kelamin laki-laki dengan inisial D-F dan A-O.

Atas perbuatannya, polisi pun menjerat keenam selebgram tersebu dengan menggunakan pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman pidana paling lama selama 6 tahun dan dengan paling banyak sebesar 1 Miliar Rupiah.

Produser : Febry Rachadi
Kontributor : Tinus Ristanto

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
17 hari lalu

Proyek Raksasa! Prabowo Mau Bangun Kereta Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh

2 bulan lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

5 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

12 bulan lalu

Lampung Terdepan Dukung Program Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

12 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal