Polisi Tangkap Jubir Petisi Rakyat Papua dan 6 Orang Lainnya di Jayapura

Omega Batkorumbawa
Mu'arif Ramadhan
Polisi menangkap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda, Rabu (11/5/2022).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda, Rabu (11/5/2022). Jefri Wenda ditangkap bersama enam orang lainnya. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Padangbulan, Jayapura.

Saat ditangkap, Jefri dan rekan-rekannya sedang asyik duduk-duduk. Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan

Jefri Wenda diduga melanggar UU ITE terkait penyebaran selebaran, penolakan Otsus jilid II dan pemekaran daerah otonomi baru di Papua. Jefri juga diduga menyebarkan ajakan berdemo di media sosial.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Puncak Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi dan Iriana Gelar Kuis ke Anak Papua

57 tahun lalu

18 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola Lino Cenggo Cup I Tahun 2024

57 tahun lalu

Jenazah Penumpang dan Kru Semuwa Air akan Diidentifikasi Sebelum Diserahkan ke Keluarga

57 tahun lalu

Selundupkan Ganja, 6 Warga PNG Berhasil Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Api Lahap Gedung RSUD Abepura, Ratusan Pasien Dievakuasi ke Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal