Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Depok, Ternyata DPO 2 Kasus Pemerkosaan

Iyung Rizki
Pembunuh mahasiswi di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok ternyata buronan polisi.

DEPOK,iNews.id - Pembunuh mahasiswi di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok ternyata buronan polisi. Pelaku AA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pemerkosaan.Salah satu korbannya bahkan diketahui kini sedang mengandung

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan. Menurut Paur Humas Polres Metro Depok, AA menjadi DPO sejak Januari 2024 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Motif dan Penyebab Meninggalnya Mahasiswi UPI di Gedung Gymnasium

57 tahun lalu

Rekan Mahasiswi yang Viral Tabrak IRT di Pekanbaru, Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Pengakuan Marisa Putri Mahasiswi Penabrak Ibu hingga Tewas di Pekanbaru

57 tahun lalu

Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT hingga Tewas, Pelaku Mabuk & Positif Narkoba

57 tahun lalu

Mahasiswi di Gorontalo Gelapkan 11 Unit Laptop untuk Biayai Pacar Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal