Polisi Ungkap Kasus 3 Pasutri Gelar Seks Bertukar Pasangan di Hotel

iNews Pagi

SURABAYA, iNews.id - Jaringan komunitas perilaku seks menyimpang atau swinger, berhasil diungkap Subdit 4 Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim). Tiga pasangan berstatus resmi suami istri yang salah satunya merupakan pemilik akun group sparkling ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya diamankan saat sedang berhubungan di dalam kamar hotel kawasan Lawang Malang.

Hasil penyelidikan, aktivitas komunitas ini sudah berlangsung sejak 2013, bahkan jumlah anggotanya terus bertambah. Tercatat saat ini sudah ada 50 pasangan dengan status menikah yang menjadi anggota diakun group ini.

Menurut polisi, perilaku seks menyimpang dengan bertukar pasangan ini didasari suka sama suka. Bahkan dalam praktiknya mereka bisa bergantian pasangan saat berhubungan dan tidak ada transaksi secara ekonomis.

Hasil penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain bra, celana dalam para pelaku, alat kontrasevsi, dan ponsel.

Video Editor: Teza Ramananda.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Bulan Madu di Solok Berakhir Tragis, Istri Meninggal Diduga Keracunan Gas Water Heater

Video
11 bulan lalu

Polisi Ungkap Kronologi Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun, Gegara Masalah Sepele

Video
1 tahun lalu

Heboh Pasutri Kepergok Mencuri di Matraman

Video
1 tahun lalu

Pasutri di Mojokerto tertabrak KA Sancaka, Korban Alami Patah Tangan dan Pinggang

Video
1 tahun lalu

Pasutri di Cianjur Jadi Korban Perampok Modus Gembos Ban Mobil, Rp102 juta Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal