Polres Jakarta Barat Ringkus Pengemudi Taksi Online yang Peras Penumpangnya

Miftahul Ghani
Isak tangis keluarga tak terbendung ketika M yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Barat.

JAKARTA, iNews.id - Isak tangis keluarga tak terbendung ketika M yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Barat.

M diamankan setelah melakukan pemerasan dan penyekapan terhadap Cindy Pangestu, seorang wanita penumpang taksi online yang kasusnya viral di media sosial.

M diketahui menodongkan ponselnya dan meminta korban mentransfer uang sejumlah Rp100 juta Korban yang menolak memilih melompat dari mobil yang melaju pelan di pinggir jalan tol. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti mobil yang dikemudikan pelaku

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: 2 Oknum Polisi Ditangkap Mabes Polri, Diduga Peras Kepsek SMK di Nias Rp400 Juta

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Orang Tua Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Angkat Bicara usai Ramai Kasus Pemerasan

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Menteri ATR Copot 6 Pegawai hingga Shin Tae-yong Dapat Pekerjaan Baru

Video
11 bulan lalu

Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia, AKBP Bintoro segera Disidang Etik

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Diamankan Propam hingga Tradisi Unik Perayaan Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal