Polres Jakarta Barat Ringkus Pengemudi Taksi Online yang Peras Penumpangnya

Miftahul Ghani
Isak tangis keluarga tak terbendung ketika M yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Barat.

JAKARTA, iNews.id - Isak tangis keluarga tak terbendung ketika M yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Barat.

M diamankan setelah melakukan pemerasan dan penyekapan terhadap Cindy Pangestu, seorang wanita penumpang taksi online yang kasusnya viral di media sosial.

M diketahui menodongkan ponselnya dan meminta korban mentransfer uang sejumlah Rp100 juta Korban yang menolak memilih melompat dari mobil yang melaju pelan di pinggir jalan tol. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti mobil yang dikemudikan pelaku

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Buta, Taufik Hidayat Minta YTR Tato Wajahnya sebagai Bukti Cinta

57 tahun lalu

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

57 tahun lalu

KSP Dudung Sebut Perbuatan Taufik Hidayat di luar batas kemanusiaan, Layak Dihukum Berat

57 tahun lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

57 tahun lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal