Polres Jakut Tangkap 66 Pelaku Kejahatan Jalanan

Yohannes Tobing
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, beserta jajarannya telah menangkap 66 tersangka yang terbukti melakukan tindak kejahatan sejak periode April hingga Juli 2023.

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, beserta jajarannya telah menangkap 66 tersangka yang terbukti melakukan tindak kejahatan sejak periode April hingga Juli 2023. Dari 66 tersangka, kasus tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (curat), dengan 18 laporan polisi dan 25 tersangka.

Selanjutnya, kejahatan terbanyak kedua adalah pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 6 laporan dan 15 tersangka. Diikuti kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) berikut 10 laporan polisi dengan 10 tersangka.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 17 senjata tajam, 15 unit motor dan beberapa barang bukti lainnya. Para tersangka akan diproses lebih lanjut dengan dikenakan pasal 363 dan 365 KUHP.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Gagal Kabur, Komplotan Maling Tinggalkan Motor Tersangkut di Tembok

Video
8 bulan lalu

Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Polda Metro Tangkap 220 Pelaku

Video
1 tahun lalu

Gagal Rusak Kunci Kontak, Pencuri Nekat Gotong Motor

Video
1 tahun lalu

Viral Aksi Curanmor di Medan Berhasil Digagalkan korban

Video
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Curanmor di Cileungsi, Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal