Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia

Hasnugara
Mu'arif Ramadhan
Polres Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga orang tersangka atas kasus TPPO, Senin (25/3).

JAKARTA, iNews.id - Polres Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga orang tersangka atas kasus TPPO, Senin (25/3). Mereka merupakan sindikat yang mengirimkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal.

Polisi menyebut para korban diminta untuk membayar uang Rp60-75 juta untuk bisa bekerja di sana. Para korban dijanjikan akan bekerja di pabrik kayu atau mebel. Para calon CPMI ini diiming-imingi gaji sebesar Rp7-20 juta setiap bulannya.

Reporter: Hasnugara 
Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: 5 PMI Ditembak Aparat Maritim Malaysia, 1 Tewas

Video
12 bulan lalu

Bantu Ekonomi hingga Dapat Jodoh, Begini Cerita Pekerja Migran Indonesia di Riyadh Arab Saudi

Video
1 tahun lalu

Tersangka TPPO Dilantik Jadi Anggota DPRD Sikka, Keluarga Korban dan Aktivis HAM Protes Keras

Video
2 tahun lalu

Menlu Retno Ungkap Alasan Jumlah Kasus WNI Melonjak 50 Persen Sepanjang Tahun 2023

Video
2 tahun lalu

Mencoreng Bangsa Indonesia, Wapres Ma'ruf Sebut Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman Memalukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal