Polusi Mengkhawatirkan, Pegawai DPRD DKI Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan Tiap Hari Rabu

Rani Stones Sanjaya
Mu'arif Ramadhan
DPRD DKI Jakarta mulai mengeluarkan aturan baru bagi seluruh pegawainya untuk menekan tingginya polusi udara di Ibu Kota.

JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta mulai mengeluarkan aturan baru bagi seluruh pegawainya untuk menekan tingginya polusi udara di Ibu Kota. Anggota DPRD dilarang membawa kendaraan bermotor ke lingkungan DPRD DKI Jakarta setiap hari Rabu.

Larangan ini berlaku untuk setiap pegawai DPRD DKI, baik ASN dan non ASN, termasuk anggota DPRD. Selain untuk mengurangi tingkat polusi, aturan ini bertujuan untuk membiasakan para pegawai untuk menggunakan moda transportasi massal yang ramah lingkungan.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Atasi Polusi di Jakarta, RK bakal Gilirkan WFH dan Beri Insentif Warga yang Tanam Pohon

Video
12 bulan lalu

Pramono Beberkan Cara Jaga kualitas Udara Jakarta, Kritik Pelaksanaan Uji Emisi

Video
2 tahun lalu

Cerita Warga yang Rumahnya Dipenuhi Debu Hitam Polusi Pabrik Pupuk di Demak

Video
2 tahun lalu

Atasi Polusi Udara, 18 Tower di Kalibata City Dipasangi Water Mist Generator

Video
2 tahun lalu

6 Industri Batu Bara dan 3 Industri Peleburan Baja Disegel Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal