Pose Salam 2 Jari, Anies Baswedan Kembali Dilaporkan ke Bawaslu

iNews

JAKARTA, iNews.id - Pose salam dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara konferensi nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Senin (17/12/2018), berbuntut panjang. Barisan Advokat Indonesia (BAI) melaporkan Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pose tersebut, Rabu (19/12/2018).

Anies dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Menanggapi laporan tersebut Anies enggan berkomentar panjang. Sebelumnya, Anies juga dilaporkan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu atas pose dua jairnya.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

57 tahun lalu

Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo Subianto

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Ngaku Tak Benci Anies Meski Pernah Dikasih Nilai 11

57 tahun lalu

Sahabat Akrab, Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Jelang Pembebasan

57 tahun lalu

Jadi Khatib Salat Idul Adha, Anies Singgung soal Koneksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal