Potong Gaji PNS untuk Zakat, DKI Tunggu Pemerintah Pusat

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak ingin berspekulasi terkait wacana pemotongan gaji PNS untuk zakat oleh pemerintah pusat. Sandi masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Ditemui di Balaikota Jakarta, Sandi mengungkapkan selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mengatur pemotongan gaji PNS muslim untuk membayar zakat sebesar 2,5%.

Bagi Sandi, kewajiban membayar zakat bagi umat muslim bukan sesuatu yang diatur dalam peraturan daerah. Kewajiban para pegawai di lingkungan Pemprov DKI untuk menunaikan zakat harus datang dari inisiatif sendiri.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Tamu Negara dari Laos Tiba di RI untuk Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Video
1 tahun lalu

Pembalap MotoGP Fabio Quartararo Ingin Tinggal di Bali, Begini Respons Sandiaga Uno 

Video
1 tahun lalu

Respons Sandiaga Uno soal Pungli di Gunung Pancar Bogor

Video
1 tahun lalu

Peringati HUT Ke-79 RI, Sandiaga Uno Yakin Indonesia Emas 2045 Dapat Tercapai

Video
1 tahun lalu

Sandiaga Uno Resmikan Fill-It, Mesin Air Minum Isi Ulang di Halte Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal