Prabowo Resmikan PP Tata Kelola Sistem Perlindungan Anak di Ruang Digital

Feri Usmawan
Presiden Prabowo Subianto mengesahkan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

JAKARTA, iNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025 Saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak,“ ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jum'at (28/3/2025).

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Menkomdigi Meutya Hafid Sebut 5,5 Juta Anak Indonesia Jadi Korban Konten Asusila

Video
1 tahun lalu

Gibran Minta UU Perlindungan Anak Jangan Dijadikan Senjata Untuk Kriminalisasi Guru

Video
1 tahun lalu

Rencana Iuran Tambahan Pensiun Wajib, Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi?

Video
5 tahun lalu

Video Kominfo Rangkul Polri Perkuat Pembangunan Infrastruktur Ruang Digital se-Indonesia

Video
6 tahun lalu

Pernyataan Komnas PA, Aksi Unjuk Rasa Pelajar di DPR Terorganisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal