Presiden Jokowi Panggil 2 Pimpinan Serikat Pekerja Terkait RUU Cipta Kerja

iNews
iNews.id
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil 2 pimpinan serikat pekerja ke Istana, terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua pimpinan serikat pekerja ke Istana, terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Presiden KSPI, Said Iqbal dan Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea tiba di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta pukul 13.45 WIB.

Pertemuan digelar secara tertutup di Istana Negara Jakarta. Menurut Andi Gani, dia mendapat panggilan pada Senin (5/10/2020) malam untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Keduanya tidak berkomentar lebih lanjut terkait hal-hal apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan tertutup itu. Sampai pertemuan selesai, kedua petinggi serikat buruh ini tidak berkomentar. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Ketum KSPSI Ungkap Tuntutan Kaum Buruh kepada Presiden Prabowo di Momen May Day 2025

Video
1 tahun lalu

Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Jelang Demo Buruh di Patung Kuda

Video
2 tahun lalu

Polisi Buka Blokade Jalan Medan Merdeka Barat Usai Demo Buruh

Video
2 tahun lalu

Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Gesekan Antar Sesama Buruh Sempat Terjadi

Video
2 tahun lalu

Demo Buruh di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal