Presiden Jokowi Sebut Kepala Negara dan Menteri Boleh Berkampanye, YLBHI: Berbahaya dan Menyesatkan

Rani Stones Sanjaya
Kristo Suryokusumo
YLBHI menilai pernyataan Jokowi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak proses demokrasi.

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Kepala Negara dan Menteri boleh memihak dan berkampanye untuk pasangan capres merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak proses demokrasi.

Pernyataan tersebut dinilai berbahaya dan menyesatkan, serta berpotensi melegitimasi praktik penyalahgunaan wewenang pejabat publik dan mendorong adanya kecurangan Pemilu.

YLBHI mendesak DPR RI untuk melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan pemakzulan presiden dengan menggunakan hak angket.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu

Video
2 bulan lalu

Projo Buka Peluang Jadi Partai Politik, Keputusan Ditetapkan Awal November

Video
2 bulan lalu

Purbaya Bandingkan Ekonomi Era SBY dan Jokowi: SBY Tidur Saja Tumbuh 6 Persen

Video
2 bulan lalu

Di Depan Jokowi, Raja Juli Antoni Singgung Ijazah, UGM Sebut Alumni Kebanggaan

Video
2 bulan lalu

Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal