Presiden Jokowi Sebut Kepala Negara dan Menteri Boleh Berkampanye, YLBHI: Berbahaya dan Menyesatkan

Rani Stones Sanjaya
Kristo Suryokusumo
YLBHI menilai pernyataan Jokowi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak proses demokrasi.

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Kepala Negara dan Menteri boleh memihak dan berkampanye untuk pasangan capres merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak proses demokrasi.

Pernyataan tersebut dinilai berbahaya dan menyesatkan, serta berpotensi melegitimasi praktik penyalahgunaan wewenang pejabat publik dan mendorong adanya kecurangan Pemilu.

YLBHI mendesak DPR RI untuk melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan pemakzulan presiden dengan menggunakan hak angket.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
18 hari lalu

Julukan 7 Presiden RI oleh Ketua DPD, Jokowi Sang Bapak Infrastruktur

1 bulan lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

2 bulan lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

2 bulan lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal