MEDAN, iNews.id - Kahiyang Ayu resmi menyandang marga Siregar setelah melalui prosesi pemberian marga, Selasa (21/11/2017) lalu. Prosesi tersebut diawali dengan pemberian seserahan, serta sebilah keris sebagai lambang sang suami yang siap melindungi.
Dalam prosesi tersebut juga kedua mempelai dipersilahkan untuk mencicipi hidangan khusus atau upa-upa. Prosesi tersebut merupakan syarat pemberian marga kepada Kahiyang.
Dalam prosesi tersebut, sejumlah tokoh dan raja turut hadir. Hal ini sebagai lambang keberagaman dan persatuan, di tengah perbedaan.
Video Editor: Alvian Surya