JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap prostitusi online di apartamen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dalam menjalankan bisnis esek-esek itu, tersangka menawarkan gadis di bawah umur kepada para pria hidung belang dengan tarif Rp250.000 per kencan.
Pelaku yang berinisial NHT ditangkap polisi karena tega menjual gadis di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial. Dalam menjalakan bisnisnya, tersangka menjual pekerja seks komersial (PSK) belia ke sejumlah kamar di apartamen Kalibata City.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, pakaian dalam wanita, dan buku catatan absensi pelanggan dan PSK.
Untuk sekali kencan, para pria hidung belang dikenakan tarif Rp250.000, dengan pembagian Rp50.000 untuk PSK dan sisahnya untuk tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Video Editor: Khoirul Anfal