Putri Dituntut 8 Tahun Bui, Ibunda Yosua Menangis Kecewa: Perempuan Penuh Dusta

Ilusi Insiroh
Ibunda Yosua Menangis Kecewa: Perempuan Penuh Dusta

JAKARTA, iNews.id - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

"Hukum semaksimal mungkin untuk Putri. Dia tidak manusiawi dan dia tidak memiliki hati nurani. Putri perempuan penuh dusta," terisak Ibunda Brigadir J

Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Putri diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo CS melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Video
2 tahun lalu

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan dalam Lapas, Kalapas Salemba: Tidak Benar

Video
2 tahun lalu

Vonis MA Inkrah, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba 

Video
2 tahun lalu

Hukuman Ferdy Sambo Dikurangi, Ini Tanggapan IPW

Video
2 tahun lalu

Cuti Bersyarat Dikabulkan, Richard Eliezer Bebas dari Penjara Selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal