JAKARTA, iNews.id - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Hukum semaksimal mungkin untuk Putri. Dia tidak manusiawi dan dia tidak memiliki hati nurani. Putri perempuan penuh dusta," terisak Ibunda Brigadir J.
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Putri diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo CS melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.