JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Penetapan tersebut digelar pada Minggu (18/2/2018) malam.
Pengambilan nomor urut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT). Di mana Partai Perindo mendapatkan nomor urut 9.
Hal ini menjadi penyemangat baru bagi Partai Perindo untuk terus dekat dengan masyarakat dalam upaya mewujudkan Indonesia sejahtera.
Sebagai wujud syukur, usai pengambilan nomor urut Partai Perindo menggelar potong tumpeng di kantor DPP Perindo. Dalam kesempatan itu, HT mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh kader, sehingga Perindo berhasil lolos menjadi peserta pemilu 2019.
Video Editor: Khoirul Anfal