Rapat Perdana Bersama Menaker, Komisi IX DPR RI Singgung Soal Syarat Batas Usia Pelamar Kerja

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk turun tangan dalam mengatasi fenomena batas usia maksimum pelamar kerja

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk turun tangan dalam mengatasi fenomena batas usia maksimum pelamar kerja. Pasalnya, mayoritas perusahaan menerapkan batas usia maksimum pelamar kerja masih terbilang muda.

Permintaan itu dilayangkan Zainul dalam rapat kerja perdana Komisi IX DPR RI bersama Menaker Yassierli di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
27 hari lalu

Gaduh Data Desil, BPS Malah Minta Tambahan Anggaran Rp1,4 Triliun

1 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Desember, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Botok Pati Cs Masuk DPR, Ikut Hadir Rapat Paripurna 27 Agustus

2 bulan lalu

Kabar Gembira! Angka Pengangguran Turun Jadi 4,65 Persen, Terendah sejak Tahun 1994

3 bulan lalu

DPR Kawal Kasus Korupsi Batu Bara: Siapa Pun dan Apa Pun Jabatannya Bakal Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal