Raup Duit Sebesar Rp356 Miliar, Bandar Judi Online Jaringan Internasional Dibekuk Polisi

Mujib Prayitno
Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis berhasil menangkap seorang bandar judi slot jaringan internasional.

BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis berhasil menangkap seorang bandar judi slot jaringan internasional. Pria dengan inisial T-C-A diduga kuat merupakan bandar judi slot yang dioperasikan dari Kamboja. T-C-A bertindak sebagai agen yang menerima setoran keikutsertaan dari para korban.

Hasil kerja selama 3 tahun dari 210 rekening terkumpul 356 Miliar Rupiah yang kemudian dipindahkan ke rekening milik pelaku dan istrinya yang bekerja sebagai operator di Kamboja. Aksi T-C-A terungkap setelah petugas gabungan polres Ciamis melakukan patroli saiber dan mendapatkan postingan tentang rekening deposit yang beralamat di wilayah Ciamis.

Produser : Febry Rachadi
Kontributor : Mujib Prayitno

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
23 hari lalu

Cemburu Buta, Taufik Hidayat Minta YTR Tato Wajahnya sebagai Bukti Cinta

1 bulan lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

11 bulan lalu

Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata

1 tahun lalu

Lisa Mariana Ngaku Perankan Video Mesum dengan Pria Bertato

1 tahun lalu

Kalah Judol, Pria di Purbalingga Nekat Pura-Pura Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal