Raup Keuntungan Rp6 Miliar, Pemilik Agen Sembako di Tanjung Priok Ditangkap, Ternyata Ini Modusnya

Sofyan Firdaus
Polisi menangkap soerang pemilik agen sembako di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap soerang pemilik agen sembako di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka diduga mengurangi volume timbangan minyak goreng curah dan menjual minyak goreng di atas HET.

Tersangka mengaku sudah berbuat curang selama 10 tahun dan meraup keuntungan mencapai Rp6 miliar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Polisi Tetapkan Pemilik Wedding Organizer yang Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor sebagai Tersangka

Video
1 tahun lalu

Polisi Grebek Rumah Industri Minyak Goreng Curah Ilegal di Wajak, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Video
1 tahun lalu

Polres Bandara Soetta Tangkap 3 Pelaku Spesialis Penipuan Modus Tukar Kartu ATM

Video
1 tahun lalu

Kasus Dugaan Penipuan dalam Jabatan, Pengacara Tiko Aryawardhana Minta Polisi Buat Gelar Perkara Terbuka

Video
2 tahun lalu

Penipuan Modus Manipulasi Email, Perusahaan Singapura Rugi Rp32 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal