Gaji pekerja akan dipotong untuk program pensiun tambahan.
JAKARTA, iNews.id - Gaji pekerja akan dipotong untuk program pensiun tambahan. Saat ini, tengah disusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait program pensiun wajib untuk para pekerja.
Produser: Hendra Kaswara
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!