JAKARTA, INews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Komite Pencegahan Korupsi di Ibu Kota, yang diketuai mantan Komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Dibentuknya komite tersebut merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur.
Anggota tim terdiri dari Nursyahbani Katjasungkana, Ogroseno, M Yusuf, serta Tata Ujiyati. Ada dua pokok kegiatan komite tersebut, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik dan penyelamatan pendapatan asli daerah.
Komite tersebut bekerja selama masa tugas TGUPP dan bertanggung jawab kepada gubernur dan wakil gubernur. Di mana secara administrasi akan dikelola sekretariat daerah DKI Jakarta.
Video Editor: Alvian Surya