Rebut Saham 51 Persen, Ini Perjanjian Pemerintah dengan Freeport

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) resmi menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, Indonesia hanya mengantongi saham 9,36 persen.

Kesepakatan awal dilakukan berupa penandatangan pokok-pokok perjanjian oleh pemerintah dengan Freeport dan Rio Tinto, terkait penjualan saham dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia ke Inalum, Kamis (13/7/2018) sore.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, hal ini merupakan sebuah langkah strategis untuk mewujudkan kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport.

Kesepakatan pemerintah Indonesia dengan Freeport antara lain landasan hukum yang mengatur Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi dan Produksi (IUPK-OP), yakni bukan lagi Kontrak Karya (KK). Freeport harus membuat smelter di dalam negeri.

Pemerintah juga minta penerimaan negara lebih besar secara agregat daripada yang diterima melalui KK selama ini. Perpanjangan kontrak dapat dilakukan maksimal 2x10 tahun, hingga 2041 bila Freeport memenuhi kewajiban yang tercantum dalam IUPK-OP.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Percepat Pengangkatan CPNS 2024 hingga LRT Jabodebek solusi kemacetan

Video
2 tahun lalu

Bertemu Bos Freeport McMoRan, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia

Video
3 tahun lalu

Begini Penampakan Banjir dan Longsor di Area Pabrik Konsentrat PT Freeport Indonesia di Mimika

Video
6 tahun lalu

Detik-Detik Insiden Penembakan di Freeport, 1 WNA Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal