Sebagian warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang menolak direlokasi. Mereka mengaku tanah yang ditingalin legal dan ajukan syarat untuk pemindahan pemukiman beserta ganti rugi.
JAKARTA, iNews.id - Sebagian warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang menolak direlokasi. Mereka mengaku tanah yang ditingalin legal dan ajukan syarat untuk pemindahan pemukiman beserta ganti rugi.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!