Rencana Pemerintah Naikkan HET Minyakita, Harga di Pasar Tradisional Sudah Melambung

iNews TV
Mu'arif Ramadhan
Revisi aturan HET Minyakita dalam Permendag 41 Tahun 2022 dipastikan akan terbit pekan depan.

JAKARTA, iNews.id - Revisi aturan HET Minyakita dalam Permendag 41 Tahun 2022 dipastikan akan terbit pekan depan. Sehingga, harga tersebut resmi naik dari sebelumnya Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Kena Dampaknya

Video
8 bulan lalu

Tegas! Menko Pangan Zulhas Minta Penjarakan Produsen Nakal Minyakita

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kemendag Tutup Pabrik Minyakita yang Sunat Takaran di Karawang

Video
8 bulan lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Ahok Diperiksa Kejagung hingga Atlet Taekwondo Hilang Misterius

Video
8 bulan lalu

Prabowo Ngamuk! Minta Tindak Tegas Langsung Kasus MinyaKita Takaran Tak Sesuai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal