Revisi aturan HET Minyakita dalam Permendag 41 Tahun 2022 dipastikan akan terbit pekan depan.
JAKARTA, iNews.id - Revisi aturan HETMinyakita dalam Permendag 41 Tahun 2022 dipastikan akan terbit pekan depan. Sehingga, harga tersebut resmi naik dari sebelumnya Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!