Residivis Penyuplai Narkoba Jennifer Dunn Dibekuk Polisi

iNews Siang
JAKARTA, iNews.id - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan K. Penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari kasus narkotika yang melibatkan tersangka Jennifer Dunn (Jedun). 
 
K adalah residivis dan merupakan penyuplai Jedun sebanyak empat kali transaksi. Tersangka K ditangkap Kamis, 18 Januari di salah satu kamar hotel Kota Cirebon, Jawa Barat.
 
Dari penangkapan, polisi menyita telepon genggam, ATM, serta dua buah slip setoran bank sebagai bukti transfer atas nama Z. Polisi juga melakukan penggeledahan rumah tersangka di Jakarta dan menyita sejumlah barang bukti.
 
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
1 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
2 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
5 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal