Resmi Tersangka, AG Ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Jakarta

teguh wahyundri
Usai menjalankan pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya "AG" pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora resmi ditahan. AG akan ditempatkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama 7 hari.

JAKARTA, iNews.id - Usai menjalankan pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya "AG" pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora resmi ditahan. AG akan ditempatkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama 7 hari.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

Video
11 bulan lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

Video
11 bulan lalu

 Amarah Anak Bos Toko Roti di Jaktim, Aniaya Pegawai Karena Menolak Antar Makanan ke Kamarnya

Video
1 tahun lalu

Respons MA Usai Vonis Ronald Tannur Dianggap Terlalu Ringan

Video
1 tahun lalu

Balita Dianiaya saat Dititipkan ke Teman Ibunya di Gowa 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal