Retas Acak Sistem Elektronik di 40 Negara, 3 Mahasiswa Diciduk Polisi

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga mahasiswa asal Surabaya, Jawa Timur, lantaran melakukan aksi peretasan pada lebih dari 3.000 sistem elektronik. Penangkapan bermula atas informasi dari FBI tentang adanya warga Indonesia yang melakukan peretasan.

Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penyelidikan selama dua bulan dan berhasil menangkap tiga mahasiswa jurusan IT asal Surabaya. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku meretas website dan sistem elektronik secara acak di 40 negara.

Setelah meretas dan merusak sistem, tersangka mengirim e-mail kepada admin dan meminta uang sebesar Rp20 juta agar sistem bisa berfungsi kembali. Dari hasil kejahatannya, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp200 juta setiap orang.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Orang yang Diduga Biayai Aksi Demo

57 tahun lalu

Ricuh Diskusi Pejabat di UGM Terungkap! Mahasiswa: Bentuk Ekspresi Kekecewaan

57 tahun lalu

Purbaya Rekrut Hacker Lokal Bereskan Coretax

57 tahun lalu

Purbaya Gunakan Hacker Lokal Perbaiki Sistem Pajak, Skor Keamanan Naik Drastis

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: UI Desak Bebaskan Cho Yong Gi, Mahasiswa Filsafat yang Jadi Tersangka Demo May Day

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal