JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga mahasiswa asal Surabaya, Jawa Timur, lantaran melakukan aksi peretasan pada lebih dari 3.000 sistem elektronik. Penangkapan bermula atas informasi dari FBI tentang adanya warga Indonesia yang melakukan peretasan.
Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penyelidikan selama dua bulan dan berhasil menangkap tiga mahasiswa jurusan IT asal Surabaya. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku meretas website dan sistem elektronik secara acak di 40 negara.
Setelah meretas dan merusak sistem, tersangka mengirim e-mail kepada admin dan meminta uang sebesar Rp20 juta agar sistem bisa berfungsi kembali. Dari hasil kejahatannya, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp200 juta setiap orang.
Video Editor: Alvian Surya