Ribuan Kayu Olahan Ilegal Berhasil Diamankan, Pelaku Terancam Denda Rp2,5 Miliar

M Achyar
Direktorat Polairud Polda Kalsel berhasil menggagalkan pengiriman ribuan potong kayu olahan dan ratusan batang log ilegal di Sungai Barito, Kawasan Alalak, Banjarmasin Utara, Jumat (18/3/2022).

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kalsel berhasil menggagalkan pengiriman ribuan potong kayu olahan dan ratusan batang log ilegal di Sungai Barito, Kawasan Alalak, Banjarmasin Utara, Jumat (18/3/2022). Petugas juga menahan empat orang pelaku dan dua kapal pengangkut diamankan di Dermaga Pesut Markas Polairud Polda Kalsel.

Kayu ilegal ini, rencananya akan dipasarkan di sekitar Banjarmasin. Polisi masih terus mengembangan hasil temuan ini. Keempat pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp2,5 miliar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

44 Orang Masuk RSJ dan 2 Meninggal Akibat Mabuk Kecubung

57 tahun lalu

Heboh! Pria di Banjarmasin Pamer Uang Triliunan, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Ini Profesi Pria Asal Banjarmasin yang Pamer Saldo Rp500 Triliun

57 tahun lalu

Bahayakan Murid, Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon Vespa Raksasa di Banjarmasin

57 tahun lalu

Razia Warung Makan saat Puasa di Banjarmasin Kalimantan Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal