Ringkus Sindikat Kokain, Polisi Tembak Mati Pelaku

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat narkoba jenis kokain. Petugas mengamankan barang bukti berupa 87 gram kokain serta puluhan butir ekstasi.

Para tersangka berinisial J, F, dan D, awalnya diringkus di tiga tempat berbeda. J dan F diketahui tinggal dalam satu tempat dan diduga menjadi tempat penitipan narkoba oleh tersangka D. Dari keterangan J, keberadaan F pun dapat diketahui.

Saat pengembangan kasus di TKP, tersangka D berusaha melarikan diri. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku. D yang terluka tak dapat diselamatkan saat dibawa ke Rumah Sakit Keramat Jati.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak membenarkan di lokasi tersebut sering terjadi transaksi kokain. Kedua tersangka J dan F kini mendekam di jeruji besi.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
1 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
2 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
5 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal