JAKARTA, iNews.id - Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), memastikan bahwa lembaganya dapat diaudit oleh auditor maupun lembaga penegak hukum. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.
"Pertama, yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO (public service obligation/kewajiban pelayanan publik)," ujar Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).