Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

iNews TV
Polda Metro Jaya memastikan berkas kasus Roy Suryo dan dokter Tifa terkait fitnah ijazah Jokowi telah lengkap. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Keduanya pun segera dilimpahkan untuk menjalani proses persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan sebagai bagian dari tahapan akhir sebelum pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pengamanan terhadap para tersangka saudara RS dan saudari TF sebagai bagian rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU Kejaksaan Tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21,” kata Kombes Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Kombes Iman menjelaskan, langkah penangkapan dilakukan untuk memastikan kehadiran para tersangka dalam proses pelimpahan perkara agar berjalan lancar sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, penyidik juga memeriksa kesehatan jasmani dan rohani terhadap kedua tersangka sebelum proses pelimpahan dilakukan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Khozinudin: Perang Terbuka Melawan Jokowi!

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan

57 tahun lalu

Jokowi Siap Hadir di Pengadilan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal