JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika Roy Suryo mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Jokowi.
Kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo masih terus berlanjut ke jalur hukum. Setelah adanya dugaan ijazah palsu Jokowi, sejumlah nama menjadi terlapor oleh Relawan Jokowi.
Salah satunya adalah pakar telematika Roy Suryo yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik dan kegaduhan akibat tudingan ijazah palsu tersebut.
Rencananya Polda Metro Jaya kembali jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Roy Suryo sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut juga merupakan pemeriksaan kali kedua Roy Suryo di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Roy Suryo mengatakan, ia dan rekan-rekannya memilih untuk tidak hadir di Polda Metro Jaya. Alasannya, karena ada masukan dari tim advokat yang menilai undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya bersifat tidak wajib.
Namun, Roy Suryo menegaskan pihaknya siap membantu polisi untuk gelar perkara khusus.