Rusak Tembok RTH, Warga Laporkan Pejabat Kelurahan Pulogadung ke Polisi

Rio Manik
Reza Ramadhan
Inilah rekaman CCTV saat petugas kelurahan dan kecamatan Pulogadung merobohkan pagar ruang terbuka hijau di lingkungan Perumahan Tanah Mas Kayu Putih.

JAKARTA, iNews.id - Inilah rekaman CCTV saat petugas kelurahan dan kecamatan Pulogadung merobohkan pagar ruang terbuka hijau di lingkungan Perumahan Tanah Mas Kayu Putih. Petugas berusaha menjebol pagar untuk masuk ke lahan ruang terbuka hijau yang rencananya akan dialihfungsikan dari RTH menjadi Puskesmas.

Namun, penjebolan tembo  itu dianggap warga sebagai tindakan pengrusakan. Oleh karena itu warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.

Warga sebelumnya menolak alih fungsi tersebut. Pasalnya, berdasarkan rencana tata ruang kota di area tersebut merupakan zona hijau. Diketahui RTH yang berada di lingkungan perumahan tersebut merupakan milik dari PT Pulo Mas Jaya dan warga merawat lahan tersebut untuk penghijauan sejak tahun 1973.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Menikmati Udara Segar dan Berolahraga di Kebun Bibit Casamora Jakarta Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal