RUU Perampasan Aset Diharapkan Mudahkan Pemberantasan Korupsi

Raka Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Presiden mengaku bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.

RUU Perampasan Aset diharapkan mampu memudahkan penegak hukum dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Desember, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Botok Pati Cs Masuk DPR, Ikut Hadir Rapat Paripurna 27 Agustus

2 bulan lalu

Dari Pati ke Jakarta, AMPB Bawa Keranda Jenazah Awali Demo 27 Agustus

8 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

1 tahun lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal