Sakit, Gubernur Papua Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK

iNews
Ifaldi Musyadat
KPK memanggil kembali Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - KPK memanggil kembali Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi, sementara kuasa hukum Lukas Enembe menyatakan kliennya sakit dan tidak bisa bepergian.

Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar, PPATK juga menemukan 12 dugaan penyimpanan dan pengelolaan dana yang dinilai tidak wajar diantaranya dugaan aliran uang Rp560 miliar ke kasino judi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK, Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

Video
20 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Video
1 bulan lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
4 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
5 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal