Sakit, Gubernur Papua Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK

iNews
Ifaldi Musyadat
KPK memanggil kembali Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - KPK memanggil kembali Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi, sementara kuasa hukum Lukas Enembe menyatakan kliennya sakit dan tidak bisa bepergian.

Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar, PPATK juga menemukan 12 dugaan penyimpanan dan pengelolaan dana yang dinilai tidak wajar diantaranya dugaan aliran uang Rp560 miliar ke kasino judi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Video
30 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
1 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
1 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
1 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal