Penerimaan Suap Massal, KPK Periksa 15 Anggota DPRD Muara Enim

Bachtiar Rojab
KPK telah memeriksa 15 tersangka anggota DPRD Muara Enim, Rabu (11/5/2022)

JAKARTA, iNews.id - KPK telah memeriksa 15 tersangka anggota DPRD Muara Enim, Rabu (11/5/2022). Pemeriksaan tersebut, berdasarkan kasus suap massal yang telah dilakukan Robi Okta Fahlevi.

Para tersangka turut bergantian keluar dari area Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka, berjalan dengan tangan terborgol sembari memperlihatkan wajah tertekuk.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka penerima suap. Sebanyak 15 legislator Muara Enim tersebut terdiri 10 anggota DPRD periode 2014-2019 dan lima anggota DPRD periode 2019-2023.

Mereka diduga telah menerima uang suap sebanyak Rp3,3 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlevi. Robi menyuap para anggota DPRD Muara Enim agar proyek-proyek yang akan dikerjakannya jalan terus.

Terdakwa Robi, dituntut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
15 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
16 hari lalu

Heboh! KPK Temukan 4 HP Eks Wamenaker Noel di Plafon Rumah

Video
20 hari lalu

Harta Fantastis Wamenaker Noel: Tanah, Mobil Mewah dan Rp2 Miliar Kas

Video
30 hari lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Video
31 hari lalu

Korupsi Kuota Haji era Yaqut, Negara Rugi Rp750 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal