Penerimaan Suap Massal, KPK Periksa 15 Anggota DPRD Muara Enim

Bachtiar Rojab
KPK telah memeriksa 15 tersangka anggota DPRD Muara Enim, Rabu (11/5/2022)

JAKARTA, iNews.id - KPK telah memeriksa 15 tersangka anggota DPRD Muara Enim, Rabu (11/5/2022). Pemeriksaan tersebut, berdasarkan kasus suap massal yang telah dilakukan Robi Okta Fahlevi.

Para tersangka turut bergantian keluar dari area Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka, berjalan dengan tangan terborgol sembari memperlihatkan wajah tertekuk.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka penerima suap. Sebanyak 15 legislator Muara Enim tersebut terdiri 10 anggota DPRD periode 2014-2019 dan lima anggota DPRD periode 2019-2023.

Mereka diduga telah menerima uang suap sebanyak Rp3,3 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlevi. Robi menyuap para anggota DPRD Muara Enim agar proyek-proyek yang akan dikerjakannya jalan terus.

Terdakwa Robi, dituntut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
2 bulan lalu

Viral Anggota DPRD Dugem, Endingnya Didesak Pecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal