BREBES, iNews.id - Polisi menangkap tersangka pembunuhan istri dan anak bayinya di Brebes, Jawa Tengah. Tersangka bernama Tarmuji ditangkap di rumah orang tuanya Kecamatan Wanasari, Brebes. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari pengakuannya, tersangka tega membunuh korban karena kesal dengan sikap istrinya yang sering mengumpat dan mencemooh dengan kasar terkait persoalan ekonomi. Tersangka mengaku aksi sadisnya dilakukan dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman keras. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Video Editor: Alvian Surya