Sakit Hati, Mantan Karyawan Bobol Brankas Majikan

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah, AE diamankan Polsek Kebun Jeruk karena membobol brankas majikan di Jalan Taman Ratu, Duri Kepa.

Kepolisian mengungkapkan, pelaku merupakan mantan karyawan toko membawa kabur uang Rp48 juta karena sakit hati kepada sang majikan.

Dari uang puluhan juta, polisi mengamankan sisa uang sebesar Rp5.000.000. Pelaku mengaku menghabiskan uang tersebut untuk bermain judi dan foya-foya.

Selain AE, polisi juga menangkap RN seorang penjambret telepon genggam. Kedua pelaku terancam pasal 363 dan 365 KUHP tentang Pencurian dan Penjambretan dengan ancaman maksimal 5-7 tahun penjara.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Polda Metro Tangkap 220 Pelaku

Video
1 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

Video
1 tahun lalu

Dendam dan Candu Judi Online, Pria di Banten Nekat Curi Motor Mantan Istri

Video
1 tahun lalu

Harga Melejit, Maling Gondol Cabai di Pasar Comal Pemalang

Video
1 tahun lalu

Viral Pencuri Mixer Masjid Kabur usai Ancam Warga Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal