Saksi Sidang Korupsi SYL, KPK Hadirkan Keluarga Termasuk Istri hingga Cucunya

Riyan Rizki Roshali
Jaksa KPK menghadirkan istri, anak dan cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi

JAKARTA, iNews.id - Jaksa KPK menghadirkan istri, anak dan cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi dan pemerasan, Senin (27/5).

Terlihat istri SYL, Ayun Sri Harahap dan Anaknya Kemal Redindo serta cucunya Andi Tenri Bilang Redisyah. Sementara itu, staf khusus Kementan Joice Triatman dan sejumlah saksi lainnya juga dihadirkan di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat.

Pada persidangan hari ini Jaksa KPK menghadirkan 8 saksi yang merupakan keluarga hingga asisten rumah tangga (ART) dari Syahrul Yasin Limpo. 

Sebelumnya, SYL ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dan diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNews.id: Satgas Habema TNI Tembak Mati 18 OPM hingga TNI Buka Peluang Anak Korban Ledakan di Garut Jadi Prajurit

Video
8 bulan lalu

4 Kali Mangkir, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Penuhi Panggilan KPK

Video
11 bulan lalu

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka

Video
12 bulan lalu

3 Hakim PN Surabaya Pemvonis Bebas Ronald Tannur Kena OTT Kejagung, Diduga Terima Suap

Video
1 tahun lalu

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal