Sanksi e-Tilang Diusulkan Cabut Listrik dan Air, Begini Tanggapan DPR

iNews

JAKARTA, iNews.id - Pernyataan Wakapolri terkait sanksi e-Tilang yang diberlakukan di Jakarta menuai pro kontra. Dalam peresmiannya, wakapolri menyatakan pelanggar tilang akan dikenakan sanksi pencabutan listrik dan air. Hal ini untuk mengurangi kontak masyarakat dengan petugas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan proses hukum dari sanksi e-Tilang kepada polisi. Menurut Agus, polisi harus mengikuti UU yang berlaku.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Kabar Terbaru Demo di Depan Gedung DPR, Ricuh hingga Kibarkan Bendera One Piece

Video
3 bulan lalu

Panas! DPR Didesak Bubar, Sahroni Murka

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: DPR Kritik Ide Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Tak Efektif dan Bikin Siswa Mengantuk

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-Undang

Video
12 bulan lalu

BAKN DPR RI Buka Suara soal Polemik PPN Naik Jadi 12 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal