Satpol PP Tanjung Priok Amankan Ratusan Botol Miras dari Warung, Begini Modusnya

Yohannes Tobing
Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyita ratusan botol miras dari sebuah toko.

JAKARTA, iNews.id - Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyita ratusan botol miras dari sebuah toko di wilayah Warakas pada, Senin (18/4/2022). Terdapat 202 botol miras berbagai merk berkadar alkohol tinggi yang disita petugas saat razia penyakit masyarakat ditengah bulan Ramadan. 

Petugas akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal, terutama apabila mendapati laporan masyarakat. Petugas kembali melakukan penyisiran ke sejumlah warung kelontong yang diduga menjual miras di wilayah Papanggo, namun tidak membuahkan hasil karena banyak yang tutup.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Dinilai Meresahkan, Warga Jombang Gerebek Warung Remang-Remang Penjual Miras

Video
2 tahun lalu

Gelar Razia Minuman Keras, Satpol PP Tangsel Sempat Adu Mulut dengan Pedagang

Video
2 tahun lalu

Jaga Kamtibmas, Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras Jelang Tahun Baru di Bojonegoro

Video
2 tahun lalu

IRT di Pandeglang Miliki Bunker di Bawah Tempat Tidur untuk Simpan Ribuan Botol Miras

Video
2 tahun lalu

Razia Tempat Hiburan Malam di Sidoarjo, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal