Saut Situmorang: Sistem Hukum Harus Diperbaiki Agar Koruptor Jera

Ilusi Insiroh
Saut Situmorang: Sistem Hukum Harus Diperbaiki Agar Koruptor Jera

JAKARTA, iNews.id - Komisioner KPK tahun 2015-2019, Saut Situmorang, buka suara terkait napi koruptor yang bebas bersyarat. 

Diketahui, para napi koruptor menjalankan program bebas bersyarat, di antaranya, Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Mantan Jaksa Pinangki, Sirna Malasari, dan adik Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Dikatakan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, total ada 23 narapidana koruptor menerima program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI.

Menanggapi bebas bersyarat para napi koruptor itu, Saut Situmorang meminta sistem hukum harus diperbaiki agar para koruptor jera.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Tak Gentar Lawan Koruptor! Prabowo: Mafia Mana Pun Saya Tidak Takut 

Video
11 bulan lalu

Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis, Ini Respons Kejagung

Video
2 tahun lalu

Berantas Korupsi di Indonesia, Mahfud Setuju Koruptor Dihukum Mati

Video
2 tahun lalu

Berantas Korupsi, Ganjar-Mahfud Akan Miskinkan dan Kirim Koruptor ke Nusakambangan

Video
3 tahun lalu

KPK Tetapkkan Bupati Bangkalan dan Lima Lainnya Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal