Sebanyak 87 Pengedar Narkoba Ditangkap, 106,8 Kg Ganja dan 4,2 Kg Sabu Diamankan

Mochamad Nur
Giffar Rivana
Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 87 pelaku pengedar narkoba di Bulan Agustus.

JAKARTA, iNews.id - Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 87 pelaku pengedar narkoba di Bulan Agustus. Jenis narkoba yang diedarkan berupa ganja, sabu, serbuk ekstasi dan tembakau gorila. Sebanyak 4,2 kilogram sabu, 106,8 kilogram ganja, 0,5 gram serbuk ekstasi, dan 53,16 gram  tembakau gorila berhasil diamankan.

Dua pelaku berhasil ditangkap pada 25 Agustus lalu, dengan barang bukti 29 plastik klip yang memiliki berat 2,9 kilogram. Secara keseluruhan, penyebaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat yang berjenis sabu ditaksir senilai Rp1,5 miliar. Sedangkan untuk narkoba jenis ganja senilai Rp600 juta.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
11 hari lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
20 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
1 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
4 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal