Seluruh Fraksi Setuju, Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang

iNews
Ifaldi Musyadat
DPR mengesahkan Perppu tentang Pemilu menjadi undang-undang. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - DPR mengesahkan Perppu tentang Pemilu menjadi undang-undang. Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Hadir Wakil Ketua DPR Dasco, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus. Terlihat pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi sepakat. Seluruh fraksi menerima Perppu  tentang Pemilu menjadi Undang-Undang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
26 hari lalu

Botok Pati Cs Masuk DPR, Ikut Hadir Rapat Paripurna 27 Agustus

2 tahun lalu

DPR RI Gelar Paripurna Pengesahan Naturalisasi Hari Ini, Dihadiri 292 Anggota DPR RI

2 tahun lalu

Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan, DPR Langsung Bersurat ke Presiden Jokowi Soal Pelantikan 

2 tahun lalu

DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

2 tahun lalu

Puan Maharani kembali Ditetapkan Jadi Ketua DPR Periode 2024-2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal