JAKARTA, iNews.id - Ditjen Bea Cukai akhirnya menyerahkan alat bantu pembelajaran siswa tunanetra milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.
Sebelumnya viral bantuan alat belajar tersebut ditahan Bea Cukai sejak 2022.
Penyerahan ini dilakukan Dirjen Bea Cukai Askolani kepada perwakilan pihak sekolah, Senin (29/4/2024). Askolani mengatakan Bea Cukai tak mendapat informasi bahwa barang tersebut merupakan hibah.